Halo Sobat Lazismu! Sudah tahu belum besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh seseorang? Kira-kira, berapa ya jumlah besaran zakat yang harus ditunaikan tahun ini untuk setiap jiwa?
Dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang apa itu zakat fitrah, syarat wajib zakat fitrah, dan zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh setiap jiwa. Simak sampai selesai ya!
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat Fitrah yang berasal dari kata zakat al-fitr merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.
Dasar zakat fitrah bisa diambil dari hadist Ibnu Umar radhiallahu anhu sebagaimana berikut :
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Fungsi Zakat Fitrah
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu atau sebagai ibadah sosial bagi kita sebagai manusia.
Tidak hanya itu, fungsi zakat fitrah juga untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya. Sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan hal-hal yang mungkin selama ini tidak bisa mereka rasakan.
Kelapangan untuk merasakan makanan yang sama dengan orang yang berkecukupan, dan lainnya. Harapannya adanya zakat fitrah ini dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Secara umum zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Lalu berapa zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh setiap jiwa? Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Untuk pembayaran zakat fitrah melalui LAZISMU yang sudah disesuaikan oleh aturan BAZNAS dan juga harga beras beberapa minggu terakhir, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000,-/jiwa.
Kapan Zakat Fitrah Harus Dibayarkan?
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Yuk segera tunaikan zakat fitrah melalui LAZISMU Kota Malang.
Rekening Lazismu Kota Malang : BSI 711 8137 331 an Lazismu Kota Malang
Setelah transfer bisa segera konfirmasi ke nomor berikut : 081 5551 0702 atau klik tautan ini
Sobat Lazismu juga bisa mengikuti program kebaikan lain dari Lazismu Kota Malang sebagaimana yang tercantum dalam poster berikut :
Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjawab pertanyaan Bapak dan Ibu tentang zakat fitrah ya!